Nasional
DOB Papua Diharap Selesaikan Konflik
Provinsi Papua Barat Daya akan menjadi provinsi ke-38 Republik Indonesia.
JAKARTA—DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-10 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023. “Apakah rancangan undang-undang tentang pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?" tanya Ketua DPR Puan Maharani yang dijawab setuju...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Sensasi Baru Teknologi Holografik
Proto dapat membantu orang terhubung satu sama lain dan di seluruh dunia.
SELENGKAPNYABulog tak Bisa Penuhi Cadangan Beras
Salah satu penyebab pasokan beras sulit diperoleh akibat anomali cuaca.
SELENGKAPNYATerkapar, Nkunku Absen di Qatar
Sebelum Nkunku, Prancis sudah kehilangan Paul Pogba, N'Golo Kante, dan Presnel Kimpembe.
SELENGKAPNYA